Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Advertisement:

Lihat Buku di Shopee

Contoh Makalah Tentang Korupsi

Berikut ini adalah sebuah contoh makalah tentang korupsi, membahas tentang definisi dan dampaknya. Contoh makalah ini mudah-mudahan bisa bermanfaat untuk referensi dalam membuat sebuah makalah tentang korupsi. Ini hanya contoh sederhana yang masih bisa dikebangkan dan ditinjau lebih dalam melalui penelitian dan tinjauan pustaka dari berbagai sumber yang relevan.
 
Contoh Makalah Tentang Korupsi

BAB I: Pendahuluan

A. Latar Belakang

Korupsi merupakan sebuah tantangan global yang menghantui banyak negara di dunia, termasuk Indonesia. Fenomena ini tidak hanya menjadi masalah internal suatu negara, tetapi juga menimbulkan dampak yang merusak di berbagai aspek kehidupan. Meluasnya korupsi bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menjadi hambatan serius dalam proses pembangunan yang berkelanjutan.

1. Merugikan Keuangan Negara
Korupsi secara langsung menguras sumber daya negara yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Dana publik yang disalahgunakan melalui tindakan korupsi bisa mencapai jumlah yang sangat besar, merugikan rakyat dan memperlambat pertumbuhan ekonomi.

2. Menghambat Pembangunan
Praktik korupsi memperlambat laju pembangunan suatu negara dengan menunda atau menghambat proyek-proyek pembangunan yang penting. Proses birokrasi yang panjang dan penuh korupsi membuat pelaksanaan proyek-proyek infrastruktur dan pengembangan terhambat, sehingga menunda peningkatan kualitas hidup masyarakat.

3. Memperlebar Kesemrawutan Sosial
Korupsi tidak hanya mempengaruhi sektor ekonomi dan politik, tetapi juga menciptakan ketidaksetaraan sosial yang semakin memburuk. Perlakuan tidak adil dalam alokasi sumber daya dan kesempatan dapat memperlebar kesenjangan antara kelompok kaya dan miskin, serta antara wilayah perkotaan dan pedesaan.

4. Merusak Moral Masyarakat
Praktik korupsi yang merajalela dapat merusak moral dan integritas masyarakat secara luas. Ketika tindakan korupsi dianggap sebagai sesuatu yang biasa dan diterima, maka nilai-nilai seperti kejujuran, integritas, dan tanggung jawab menjadi tergerus.

Oleh karena itu, penting bagi kita untuk memahami dengan baik apa yang dimaksud dengan korupsi, faktor-faktor yang mendorongnya, serta dampak-dampak yang ditimbulkannya. Melalui pemahaman yang mendalam tentang korupsi, kita dapat mengetahui urgensi dan pentingnya perlawanan terhadap korupsi. Makalah ini bertujuan untuk mengupas secara komprehensif tentang masalah korupsi, memberikan wawasan yang lebih dalam kepada pembaca, dan mendorong partisipasi aktif dalam upaya pemberantasan korupsi.

B. Rumusan Masalah

  1. Apa definisi dan bentuk-bentuk korupsi?
  2. Apa saja faktor yang menyebabkan terjadinya korupsi?
  3. Bagaimana dampak korupsi terhadap masyarakat dan negara?
  4. Apa upaya yang dapat dilakukan untuk memberantas korupsi?

C. Tujuan Penulisan

Makalah ini bertujuan untuk:
  1. Menjelaskan definisi dan bentuk-bentuk korupsi.
  2. Mengidentifikasi faktor-faktor penyebab korupsi.
  3. Menganalisis dampak korupsi terhadap masyarakat dan negara.
  4. Memberikan rekomendasi tentang upaya pemberantasan korupsi.

BAB II: Pembahasan

A. Definisi dan Bentuk-Bentuk Korupsi

Korupsi adalah tindakan penyalahgunaan kekuasaan yang dipercayakan kepada seseorang untuk keuntungan pribadi. Tindakan ini melibatkan perilaku tidak jujur atau curang oleh seseorang yang berada dalam posisi berkuasa, seperti pejabat publik atau eksekutif perusahaan. Korupsi tidak hanya mencakup pengambilan uang atau barang secara ilegal, tetapi juga tindakan yang merusak integritas dan transparansi dalam pengelolaan sumber daya. Bentuk-bentuk korupsi yang umum terjadi meliputi:

1. Suap (Bribery)
Suap adalah pemberian uang, barang, atau jasa kepada pejabat atau individu berkuasa untuk mendapatkan keuntungan tertentu yang seharusnya tidak diperoleh. Contoh suap meliputi:
  • Uang Pelicin: Pemberian uang kepada pejabat untuk mempercepat atau memudahkan proses administratif.
  • Hadiah atau Hiburan: Menyediakan hadiah atau hiburan mewah untuk mempengaruhi keputusan pejabat.
2. Penggelapan (Embezzlement)
Penggelapan adalah tindakan mencuri uang atau barang yang dipercayakan kepada seseorang dalam kapasitas resmi mereka. Hal ini sering terjadi di organisasi pemerintah maupun swasta. Contoh penggelapan meliputi:
  • Penggelapan Dana: Pejabat menggunakan dana publik untuk keperluan pribadi.
  • Penggelapan Aset: Menggunakan atau menjual aset perusahaan atau negara tanpa izin untuk keuntungan pribadi.
3. Nepotisme
Nepotisme adalah penyalahgunaan kekuasaan untuk memberikan keuntungan kepada keluarga atau teman dekat, terlepas dari kualifikasi atau kemampuan mereka. Contoh nepotisme meliputi:
  • Pemberian Jabatan: Mengangkat anggota keluarga atau teman dekat ke posisi penting dalam pemerintahan atau perusahaan.
  • Kontrak Bisnis: Memberikan kontrak bisnis kepada perusahaan yang dimiliki oleh anggota keluarga atau teman tanpa melalui proses lelang yang adil.
4. Pemerasan (Extortion)
Pemerasan adalah tindakan memaksa seseorang untuk memberikan uang, barang, atau jasa dengan menggunakan ancaman atau intimidasi. Contoh pemerasan meliputi:
  • Ancaman Kekerasan: Memaksa individu atau bisnis membayar uang perlindungan dengan ancaman kekerasan fisik.
  • Ancaman Publikasi Informasi: Mengancam akan membeberkan informasi sensitif atau memalukan jika tidak diberikan uang atau barang.
5. Favoritisme
Favoritisme adalah tindakan memberikan keuntungan atau perlakuan khusus kepada individu atau kelompok tertentu tanpa dasar yang jelas atau adil. Contoh favoritisme meliputi:
  • Promosi Jabatan: Memberikan promosi kepada pegawai tertentu bukan berdasarkan prestasi, melainkan hubungan pribadi.
  • Pemberian Kontrak: Memilih kontraktor atau supplier berdasarkan hubungan pribadi, bukan kualitas atau harga penawaran.
6. Kolusi
Kolusi adalah kesepakatan rahasia antara pihak-pihak tertentu untuk melakukan tindakan ilegal atau tidak etis yang menguntungkan mereka secara bersama-sama. Contoh kolusi meliputi:
  • Pengaturan Tender: Pihak-pihak yang terlibat dalam tender publik bersekongkol untuk menentukan pemenang tender dengan cara yang tidak fair.
  • Manipulasi Harga: Perusahaan-perusahaan bekerja sama untuk menetapkan harga tinggi pada produk atau jasa, merugikan konsumen.
Pemahaman mendalam tentang berbagai bentuk korupsi ini penting untuk mengidentifikasi dan mencegah tindakan korupsi dalam berbagai sektor. Upaya pemberantasan korupsi harus mencakup langkah-langkah pencegahan, deteksi, dan penegakan hukum yang tegas terhadap semua bentuk korupsi ini.

B. Faktor Penyebab Korupsi

Korupsi tidak muncul dalam vakum; berbagai faktor berperan dalam mendorong terjadinya tindakan korupsi. Faktor-faktor ini dapat dikategorikan menjadi faktor individu, institusional, sosial dan budaya, serta ekonomi. Memahami faktor-faktor ini penting untuk mengidentifikasi akar masalah dan merancang strategi efektif untuk memberantas korupsi.

1. Faktor Individu
Kelemahan moral dan etika individu yang memegang kekuasaan sering menjadi penyebab utama korupsi. Beberapa aspek yang berperan dalam faktor individu adalah:
  • Ketamakan: Sifat serakah atau ketamakan untuk memperoleh kekayaan lebih banyak dari yang seharusnya menjadi pendorong utama individu melakukan korupsi. 
  • Kebutuhan Mendesak: Individu yang mengalami tekanan finansial atau kebutuhan mendesak mungkin tergoda untuk melakukan tindakan korupsi sebagai solusi cepat atas masalah mereka.
  • Kesempatan: Individu yang memiliki akses atau kontrol terhadap sumber daya tanpa pengawasan ketat sering melihat kesempatan untuk melakukan korupsi. Tanpa adanya sistem checks and balances yang efektif, peluang untuk korupsi meningkat.
2. Faktor Institusional
Sistem dan struktur lembaga yang lemah menjadi ladang subur bagi praktik korupsi. Beberapa elemen yang berkontribusi terhadap faktor institusional adalah:
  • Lemahnya Pengawasan: Ketidakmampuan lembaga untuk mengawasi secara efektif kinerja dan tindakan pejabat atau karyawan memungkinkan terjadinya penyalahgunaan kekuasaan.
  • Kurangnya Akuntabilitas: Ketika pejabat atau karyawan tidak harus bertanggung jawab atas tindakan mereka, risiko korupsi meningkat. Sistem akuntabilitas yang lemah membuat individu merasa aman untuk melakukan korupsi tanpa takut akan konsekuensi.
  • Birokrasi yang Kompleks: Proses birokrasi yang rumit dan berbelit-belit dapat menciptakan peluang bagi korupsi. Pejabat mungkin meminta suap untuk mempercepat atau mempermudah proses administrasi.
3. Faktor Sosial dan Budaya
Budaya dan norma sosial di masyarakat juga berpengaruh besar terhadap prevalensi korupsi. Beberapa aspek yang berkaitan dengan faktor sosial dan budaya adalah:
  • Budaya Permisif: Di beberapa masyarakat, korupsi dianggap sebagai hal biasa dan diterima sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari. Sikap permisif ini membuat individu merasa tindakan mereka dapat diterima dan tidak akan dihukum.
  • Ketidakpercayaan terhadap Pemerintah: Ketika masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap pemerintah dan institusi publik, mereka mungkin menjadi lebih cenderung untuk terlibat dalam atau mendukung praktik korupsi.
  • Nilai dan Norma Sosial: Nilai-nilai yang menekankan pentingnya kekayaan material dan keberhasilan pribadi daripada integritas dan etika dapat mendorong individu untuk melakukan korupsi.
4. Faktor Ekonomi
Faktor ekonomi juga memainkan peran penting dalam mendorong terjadinya korupsi. Beberapa elemen terkait faktor ekonomi adalah:
  • Kesejahteraan yang Rendah: Tingkat kesejahteraan yang rendah dan kemiskinan dapat membuat individu lebih rentan terhadap godaan untuk melakukan korupsi. Ketika kebutuhan dasar sulit dipenuhi, korupsi seringkali dianggap sebagai jalan keluar.
  • Kesenjangan Ekonomi: Ketidakmerataan distribusi kekayaan dan pendapatan menciptakan kesenjangan yang mendorong perilaku korupsi, baik untuk mempertahankan kekayaan di kalangan yang kaya maupun untuk mencoba mengurangi kesenjangan oleh yang miskin.
  • Tekanan Finansial: Krisis ekonomi atau tekanan finansial lainnya dapat membuat individu atau organisasi merasa terpaksa untuk melakukan korupsi sebagai cara untuk mempertahankan stabilitas finansial mereka.
Dengan memahami faktor-faktor penyebab korupsi ini, kita dapat merancang strategi yang lebih komprehensif dan efektif untuk mencegah dan memberantas korupsi. Pendekatan yang holistik yang melibatkan perbaikan individu, institusi, sosial dan budaya, serta kondisi ekonomi diperlukan untuk mencapai keberhasilan yang berkelanjutan dalam melawan korupsi.

C. Dampak Korupsi

Korupsi memiliki dampak yang merusak tidak hanya pada level individu, tetapi juga pada level sosial, ekonomi, dan politik. Memahami dampak-dampak ini penting untuk menyadari urgensi pemberantasan korupsi dan implikasinya terhadap pembangunan yang berkelanjutan.

1. Dampak Ekonomi
Korupsi memiliki dampak yang signifikan terhadap ekonomi suatu negara. Beberapa dampak ekonomi dari korupsi adalah:
  • Pengurangan Efisiensi Ekonomi: Korupsi menghambat proses pembangunan ekonomi dengan menyebabkan pemborosan sumber daya dan mengganggu aliran investasi. Proyek-proyek infrastruktur yang terpengaruh oleh korupsi seringkali mengalami keterlambatan dan biaya yang meningkat.
  • Meningkatkan Biaya: Korupsi menyebabkan biaya tambahan dalam berbagai aspek kehidupan, seperti biaya transaksi, biaya pengadaan barang dan jasa, dan biaya hukum. Semua ini mengurangi daya saing ekonomi suatu negara.
  • Menghambat Investasi: Investor cenderung enggan untuk berinvestasi di negara-negara yang terkenal korup, karena risiko kerugian yang tinggi dan ketidakpastian hukum yang berkaitan dengan korupsi.
2. Dampak Sosial
Korupsi tidak hanya merugikan ekonomi suatu negara, tetapi juga merusak tatanan sosial dan mengancam kohesi sosial. Beberapa dampak sosial dari korupsi adalah:
  • Memperlebar Kesenjangan Sosial dan Ekonomi: Korupsi cenderung menguntungkan mereka yang berada di posisi berkuasa atau memiliki akses ke sumber daya, sementara merugikan mereka yang kurang beruntung. Ini memperlebar kesenjangan sosial dan ekonomi antara yang kaya dan yang miskin.
  • Merusak Kepercayaan Masyarakat: Korupsi mengikis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan institusi publik. Ketika rakyat kehilangan kepercayaan terhadap pemerintah, stabilitas sosial dan politik dapat terancam.
3. Dampak Politik
Korupsi memiliki dampak yang serius pada stabilitas politik dan tata kelola yang baik dalam suatu negara. Beberapa dampak politik dari korupsi adalah:
  • Menggerogoti Demokrasi: Korupsi merusak prinsip-prinsip demokrasi dengan mempengaruhi hasil pemilihan umum, melemahkan lembaga-lembaga demokratis, dan mengurangi partisipasi politik masyarakat.
  • Menurunkan Kualitas Pelayanan Publik: Korupsi mengurangi efektivitas dan kualitas layanan publik yang disediakan oleh pemerintah. Dana publik yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat malah digunakan untuk memenuhi kepentingan pribadi.
Dampak-dampak ini menunjukkan bahwa korupsi bukan hanya masalah moral atau etika, tetapi juga merupakan ancaman serius terhadap kemajuan dan stabilitas suatu negara. Oleh karena itu, pemberantasan korupsi harus menjadi prioritas utama bagi setiap negara yang ingin mencapai pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif.

D. Upaya Pemberantasan Korupsi

Pemberantasan korupsi memerlukan upaya yang komprehensif dan berkelanjutan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, lembaga penegak hukum, masyarakat sipil, dan sektor swasta. Berikut adalah beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk melawan korupsi:

1. Penegakan Hukum
Penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku korupsi adalah langkah penting dalam memerangi korupsi. Beberapa upaya yang dapat dilakukan adalah:
  • Penguatan Institusi Penegak Hukum: Meningkatkan kapasitas dan independensi institusi penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dan Kejaksaan Agung dalam menangani kasus korupsi.
  • Penyelidikan dan Penuntutan Efektif: Memastikan penyelidikan dan penuntutan kasus korupsi dilakukan secara adil, transparan, dan tanpa intervensi politik atau kepentingan tertentu.
2. Transparansi dan Akuntabilitas
Peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan publik dan pelayanan publik dapat mengurangi peluang untuk melakukan korupsi. Beberapa langkah yang dapat diambil meliputi:
  • Sistem E-Government: Menerapkan sistem e-government untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran dan layanan publik. Dengan sistem ini, informasi keuangan dan kegiatan pemerintah dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat.
  • Pelaporan Keuangan Terbuka: Mewajibkan lembaga pemerintah dan perusahaan untuk melakukan pelaporan keuangan secara terbuka dan transparan, sehingga memungkinkan masyarakat untuk memantau penggunaan dana publik dengan lebih baik.
3. Pendidikan dan Penyadaran
Pendidikan anti-korupsi sejak dini dan kampanye kesadaran publik tentang bahaya korupsi sangat penting untuk mengubah sikap dan perilaku masyarakat terhadap korupsi. Beberapa langkah yang dapat dilakukan adalah:
  • Kurikulum Anti-Korupsi: Memasukkan materi anti-korupsi ke dalam kurikulum pendidikan dari tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi untuk membentuk kesadaran dan nilai-nilai integritas sejak dini.
  • Kampanye Publik: Mengadakan kampanye publik yang luas tentang bahaya korupsi dan pentingnya integritas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Kampanye ini dapat dilakukan melalui media massa, sosial media, dan acara-acara sosial.
4. Perlindungan Saksi dan Pelapor
Memberikan perlindungan hukum bagi saksi dan pelapor kasus korupsi sangat penting untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam pemberantasan korupsi. Beberapa langkah yang dapat diambil meliputi:
  • Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Pelapor: Membuat undang-undang yang kuat dan efektif untuk melindungi identitas dan keselamatan saksi dan pelapor kasus korupsi.
  • Program Perlindungan: Menyediakan program perlindungan saksi dan pelapor yang meliputi perlindungan fisik, hukum, dan sosial untuk memastikan keamanan mereka setelah memberikan kesaksian atau laporan tentang tindak korupsi.
Upaya pemberantasan korupsi memerlukan kolaborasi dan komitmen dari semua pihak terkait. Hanya dengan upaya bersama, kita dapat menciptakan masyarakat yang lebih bersih, adil, dan berintegritas.

BAB III: Penutup

A. Kesimpulan
Korupsi adalah masalah serius yang mempengaruhi berbagai aspek kehidupan masyarakat dan negara. Faktor-faktor penyebab korupsi meliputi kelemahan moral individu, lemahnya sistem institusional, budaya permisif, dan faktor ekonomi. Dampak korupsi sangat merugikan, baik dari segi ekonomi, sosial, maupun politik. Oleh karena itu, diperlukan upaya yang komprehensif dan berkelanjutan dalam pemberantasan korupsi.

B. Saran
  1. Peningkatan kualitas pendidikan anti-korupsi di semua jenjang pendidikan.
  2. Penguatan sistem pengawasan dan akuntabilitas dalam pemerintahan dan sektor swasta.
  3. Peningkatan partisipasi masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi melalui program-program pemberdayaan.
Makalah ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik tentang korupsi dan mendorong tindakan nyata dalam upaya pemberantasannya.

---

Judul Contoh Makalah: 

Contoh Makalah Tentang Korupsi

Contoh Makalah Tentang Korupsi
Contoh Makalah Tentang Korupsi

Keterangan Contoh Makalah:

Contoh Makalah Tentang Korupsi. Download File Format .doc atau .docx Microsoft Word. Berikut ini kutipan teks dari isi salah satu Contoh Makalah Tentang Korupsi:

Latar Belakang
Korupsi adalah hal yang sering dibicarakan publik, terutama dalam media massa baik lokal maupun nasional. Banyak para ahli mengemukakan pendapatnya tentang masalah korupsi ini. Korupsi sangat merugikan negara dan dapat merusak generasi bangsa. Pada hakekatnya, korupsi adalah “benalu sosial” yang dapat merusak struktur pemerintahan dan pembangunan.

Dalam praktiknya, korupsi sangat sukar bahkan tidak mungkin dapat diberantas, dikarenakan sulitnya mencari bukti-bukti yang mendukung terjadinya korupsi tersebut. Selain itu, korupsi sangat sulit untuk dideteksi oleh para aparat yang bertugas. Padahal perbuatan korupsi merupakan bahaya besar yang harus diwaspadai baik oleh pemerintah maupun masyarakat itu sendiri.

Saat ini korupsi sudah seperti budaya yang mendarah daging. Semua golongan masyarakat melakukan korupsi baik secara sadar maupun tidak sadar. Demi tercapainya pemerintahan dan pembangunan yang bersih, maka sudah seharusnya budaya korupsi harus diberantas meskipun harus dengan berbagai cara.

Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah yang tedapat pada makalah ini ialah sebagai berikut:
  1. Apa yang dimaksud dengan korupsi? 
  2. Apa yang melatarbelakangi terjadinya korupsi?
  3. Apa macam-macam korupsi?
  4. Bagaimana bunyi larangan melakukan KKN yang terkandung dalam Al-qur’an?
  5. Apakah dampak dari korupsi?
  6. Bagaimana cara memberantas korupsi?
Tujuan Penulisan
Tujuan dari penulisan makalah ini, yaitu:
  1. Untuk mengetahui pengertian korupsi
  2. Untuk mengetahui latar belakang terjadinya korupsi
  3. Untuk mengetahui macam-macam korupsi
  4. Untuk mengetahui larangan KKN dalam Al-quran
  5. Untuk mengetahui dampak korupsi
  6. Untuk mengetahui cara memberantas korupsi
Pengertian Korupsi
Korupsi berasal dari bahasa Latin corruptio dari kata kerja corrumpere yang memiliki arti busuk, rusak, menyogok, menggoyahkan, memutarbalik. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia arti kata korupsi adalah penyelewengan atau penggelapan (uang negera atau perusahaan dsb) untuk keuntungan pribadi atau orang lain. Dari segi hukum korupsi mempunyai arti melawan hukum, menyalahgunakan kekuasaan, memperkaya diri, mergikan keuangan Negara. Menurut perspektif hukum, pengertian korupsi secara gamblang dijelaskan dalam UU No 31 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam ketentuan peraturan lebih ditekankan pada perbuatan yang merugikan kepentingan publik atau masyarakat luas untuk kepentingan pribadi atau golongan. Sebenarnya korupsi berasal dari kata yang mengandung banyak definisi. Termasuk ke dalam makna korupsi adalah suap. Pengertian korupsi yang banyak tersebut dilihat dari sudut pandang fiqih Islam juga mempunyai dimensi-dimensi yang berbeda. Perbedaan ini muncul karena beberapa definisi tentang korupsi merupakan bagian-bagian tersendiri dari fiqih Islam. Adapun pengertian yang termasuk makna korupsi dalam fiqih Islam adalah sebagai berikut: Pencurian, penggunaan hak orang lain tanpa izin, penyelewengan harta negara (ghanimah), suap, khianat, dan perampasan.

Sebab-sebab yang Melatarbelakangi Terjadinya Korupsi
Korupsi dapat terjadi karena beberapa faktor yang mempengaruhi pelaku korupsi itu sendiri atau yang biasa kita sebut dengan koruptor. Adapun sebab-sebabnya antara lain:
  1. Ketiadaan dan kelemahan pemimpin. Ketidakmampuan pemimpin dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya merupakan peluang bawahan dalam melakukan korupsi.
  2. Kolonialisme dan penjajahan. Penjajah telah menjadikan bangsa ini menjadi bangsa yang tergantung, lebih memilih pasrah daripada berusaha dan senantiasa menempatkan diri sebagai bawahan. Sementara dalam pengembangan usaha, mereka lebih cenderung berlindung dibalik kekuasaan (penjajah) dengan melakukan kolusi dan nepotisme. Sifat dan kepribadian inilah yang menyebabkan munculnya kecenderungan sebagian orang melakukan korupsi.
  3. Rendahnya pendidikan. Masalah ini sering pula sebagai penyebab timbulnya korupsi. Minimnya keterampilan, skill, dan kemampuan membuka peluang usaha adalah wujud rendahnya pendidikan. Dengan keterbatasan itulah mereka berupaya mencari peluang dengan menggunakan kedudukannya untuk mencari keuntungan yang besar. Karena pada kenyataanya, para koruptor rata-rata memiliki tingkat pendidikan yang memadai, kemampuan, dan skill.
  4. Kemiskinan. Keinginan yang berlebihan tanpa disertai instropeksi diri atas kemampuan dan modal yang dimiliki mengantarkan seseorang cenderung melakukan apa saja yang dapat mengangkat derajatnya. Atas keinginannya yang berlebihan ini, orang akan menggunakankesempatan untuk mengeruk keuntungan yang sebesar-besarnya.
  5. Tidak adanya hukuman yang keras, seperti hukuman mati, seumurhidup atau di buang ke Pulau Nusa kambangan. Hukuman seperti itulah yang diperlukan untuk menuntaskan tindak korupsi.
Macam-macam Korupsi
1. Korupsi transaktif
Korupsi jenis ini ditandai adanya kesepakatan timbal balik antara pihak yang memberi dan menerima demi keuntungan bersama, dan kedua pihak sama-sama aktif menjalankan perbuatan tersebut.

Contohnya :
a. Penunjukan langsung pproyek yang seharusnya melalui tender
b. Penjualan aset pemerintah dengan harga murah

2. Korupsi Investif
Korupsi investif adalah korupsi yang melibatkan suatu penawaran barang atau jasa tanpa adanya pertalian langsung dengan keuangan tertentubagi pemberi, selain keuntungan yang diharapkan akan diperoleh di masa datang.

Contohnya :
Pejabat meminta balas budi pengusaha yang mendapatkan proyek . Kebiasaaan ini membuat pengusaha selalu menyisihkan sebagian dana proyek dengan mengurangi kualitas proyek untuk biaya “entertainment (hiburan)” ini.

3. Korupsi Ekstroktif
Korupsi kategori ini menyatakan bentuk-bentuk koersi (paksaan) tertentu di mana pihak pemberi dipaksa untuk guna mencegah kerugian yang mengancam dirinya, kepentingan, kelompok , atau hal-hal berharga miliknya.

Contohnya :
Seorang pemimpin proyek secara langsung maupun tidak mendapat tekanan untuk menyetor sejumlah uang kepada pejabat di atasnya. Jika tidak, ia bisa kehilangan kesempatan untuk menjadi pimpinan pada proyek-proyek berikutnya.

4. Korupsi Nepotistik
Korupsi nepotistik berupa pemberian perlakuan khusus kepada teman atau mereka yang mempunyai kedekatan hubungan dalam rangkamenduduki jabatan republik.

Contohnya :
Anak atau keluarga pejabat mendapat jatah proyek paling banyak , juga memiliki peran besar dalam mengatur siapa yang layak melaksanakan proyek-proyek pemerintah.

5. Korupsi Autogenetik
Korupsi autogenetik adalah korupsi yang di lakukan individu karena memiliki kesempatan untuk mendapat keuntungan dari pengetahuan dan pemahamnya atas sesuatu yang hanya diketahui seorang diri.

Contohnya :
Seorang penjabat penting melakukan klaim biaya perjalanan dinas tahunan dengan jumlah hari melebihi jumlah hari dalam setahun.

Larangan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
Kasus korupsi di negeri kita semakin menjadi-jadi. Demikian juga dengan dua saudara kembarnya, kolusi dan nepotisme. Pratik KKN secara jelas merugikan negar sehingga harus diberantas. Jika tidak, kekayaan bangsa kita hanya akan masuk ke kantong orang-orang yang tidak berhak menerimanya. Mungkin, para pejabat yang korup ataukah konglomerat yang jahat. Ini tidak boleh terjadi.

Selengkapnya mengenai susunan dan isi Contoh Makalah Tentang Korupsi, silahkan lihat preview salah satu Contoh Makalah Tentang Korupsi dan unduh contoh lainnya pada link di bawah ini:

Preview Contoh Makalah:

Download Contoh Makalah:

[ Format File .doc / .docx Microsoft Word ]

Posting Komentar untuk "Contoh Makalah Tentang Korupsi"

Advertisement:

Lihat Buku di Shopee

Advertisement:

Lihat Buku di Shopee

Advertisement:

Lihat Buku di Shopee

Advertisement:

Lihat Buku di Shopee