Contoh Makalah Fiqih Zakat

Judul Contoh Makalah: 

Contoh Makalah Fiqih Zakat

Contoh Makalah Fiqih Zakat
Contoh Makalah Fiqih Zakat


Keterangan Contoh Makalah:

Contoh Makalah Pendidikan Agama Islam Tentang Fiqih Zakat. Download File Format .doc atau .docx Microsoft Word dan PDF. Berikut ini kutipan teks dari isi Contoh Makalah Fiqih Zakat.

Latar Belakang
Semua orang mendambakan hidup berkecukupan, ada pangan, pakaian, dan ada tempat tinggal. Inilah keperluan pokok minimum manusia yang harus dipenuhi. Tuntutan kesejahteraan masing-masing orang tentu berbeda, ada yang sanagt sederhana, menengah, dan lebih tinggi lagi sesuai dengan status sosialnya dalam masyarakat. Baik dari yang amat sederhana, menengah dan tuntutan yang lebih tinggi, tentu memerlukan dana. Semua keperluan tersebut harus dicari dan di usahakan, dan tidak dating tiba-tiba, karena Allah tidak menurunkan hujan emas dan perak dari langit. Harta harus dicari, bukan dinanti.

Semua benda yang dikaruniakan oleh Allah dalam alam ini, berupa benda mentah (bahan dasar) yang masih memerlukan pengelolaan sesuai dengan keinginan pemekainya. Tanpa kerja keras, apa yang didinginkan itu tidak akan didapatakan. Ada yang dapat diolah sendiri dan ada pula yang harus dibeli, sebab setiap orang tidak mempunyai keterampilan (skill) yang sama.Perintah mencari harta (menjadi orang kaya) telah diperintahkan dalam Al-Qur’an, walaupun tidak secara langsung.Umpamanya perintah berzakat dan berinfak.Bagaimana mungkin orang berzakat dan berinfak, tanpa ada harta kekayaan. Hal ini berarti, supaya setiap muslim berusaha menjadi hartawan. Andaikata mungkin belum berzakat, tetapi sekurang-kurangnya dapat berinfak.

Salah satu agenda sosial yang selalu diperjuangkan oleh islam adalah terwujudnya keseimbangan ekonomi masyarakat. Zakat merupakan salah satu instrument untuk mewujudkannya.Zakat menghendaki pemerataan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat sehingga kekayaan tidak hanya terpusat dan berputar pada kelompok masyarakat tertentu saja.

Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang ada di atas maka dapat ditarik rumusan masalah sebagai berikut :
  1. Apa itu zakat ?
  2. Apa tujuan, hikmah, dan faidah zakat ?
  3. Apa syarat-syarat wajib zakat ?
  4. Bagaimana penyaluran zakat ?

Tujuan
Berdasarkan rumusan masalah diatas maka dapat tujuan dari makalah ini yaitu sebagai berikut :
  1. Mengetahui zakat
  2. Mengetahui tujuan, hikmah dan faidah zakat
  3. Mengetahui syarat-syarat wajib zakat
  4. Mengetahui bagaimana penyaluran zakat. 

Pengertian Zakat
Zakat adalah izim masdar dari kata zaka-yazku-zakah.Oleh karena kata dasar zakat adalah zaka yang berarti berkah, tumbuh, bersih, baik, dan bertambah. Dengan makna tersebut, orang yang telah mengeluarkan zakat diharapkan hati dan jiwanya akan menjadi bersih1, sebagaimana firman Allah SWT dalam surat al-Taubah : 103,
“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan berdoalah untuk mereka, sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketentraman jiwa bagi mereka dan Allah maha mendengar lagi maha mengetahui ”.

Disamping itu, selain hati dan jiwanya bersih, kekayaannya akan bersih pula. Dari ayat diatas tergambar bahwa zakat yang dikeluarkan para muzaik (orang yang mengeluarkan zakat) dapat membersihkan dan mensucikan hati manusia, tidak lagi mempunyai sifat yang tercela terhadap harta, seperti sifat rakus dan kikir. Secara etimologi (lughah/bahasa), al-zakah berarti al-numuw wa al-ziyadah. Terkadang juga diartikan dengan kata al-thaharah (suci).

Menurut Abdurrahman al-Jaziri, kata zakat secara bahasa bermakna al-tathhir wa al-nama’. Sedangkan secara terminology (istilahan/istilah), zakat adalah pemilikan harta yang dikhususkan kepada mustahiq dengan syarat-syarat tertentu2. Wahbah al-Zuhaili dalam kitabnya mengungkapkan beberapa defenisi zakat menurut para ulama’ madzhab :
  1. Menurut Malikiyah, zakat adalah mengeluarkan bagian yang khusus dari harta yang telah mencapai nisabnya untuk yang berhak menerimanya, jika milik sempurna dan mencapai haul selain barang tambang, tanaman dan rikaz.
  2. Hanafiyah mendefenisikan zakat adalah kepemilikan bagian harta tertentu dari harta tertentu untuk orang/pihak tertentu yang telah ditentukan oleh Syari’ (Allah SWT) untuk mengharapkan keridhaan-Nya.
  3. Syafi’iyyah mendefenisikan zakat adalah nama bagi sesuatu yang dikeluarkan dari harta dan badan dengan cara tertentu.
  4. Hanabilah mendefenisikan zakat adalah hak yang wajib dalam harta tertentu untuk kelompok tertentu pada waktu tertentu.

Tujuan, Hikmah dan Faidah Zakat
Zakat merupakan salah satu rukun Islam. Zakat diwajibkan atas setiap orang Islam yang telah memenuhi syarat. Selain melaksanakan perintah Allâh Subhanahu wa Ta’ala, tujuan pensyariatan zakat ialah untuk membantu umat Islam yang membutuhkan bantuan dan pertolongan. Oleh karena itu, syariat Islam memberikan perhatian besar dan memberikan kedudukan tinggi pada ibadah zakat ini.Islam telah menetapkan zakat sebagai kewajiban dan menjadikannya sebagai salah satu rukunnya serta memposisikannya pada kedudukan tinggi lagi mulia.Karena dalam pelaksanaan dan penerapannya mengandung tujuan-tujuan syar’i (maqâshid syari’at) yang agung yang mendatangkan kebaikan dunia dan akhirat, baik bagi si kaya maupun si miskin.

Selengkapnya silahkan lihat file preview dan download Contoh Makalah Fiqih Zakat pada link di bawah ini.

Download Contoh Makalah:

[ Format File .doc / .docx Microsoft Word dan PDF]

Contoh Makalah Fiqih Zakat.docx 
Contoh Makalah Fiqih Zakat.pdf

Demikian share file Contoh Makalah Fiqih Zakat semoga bisa membantu dan bermanfaat.

Belum ada Komentar untuk "Contoh Makalah Fiqih Zakat"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel