Contoh Makalah Radikalisme Di Indonesia Dalam Perspektif Pancasila

Judul Contoh Makalah: 

Contoh Makalah Gerakan Radikalisme Di Indonesia Dalam Perspektif Pancasila

Contoh Makalah Gerakan Radikalisme Di Indonesia Dalam Perspektif Pancasila
Contoh Makalah Gerakan Radikalisme Di Indonesia Dalam Perspektif Pancasila


Keterangan Contoh Makalah:

Contoh Makalah Gerakan Radikalisme Di Indonesia Dalam Perspektif Pancasila. Download File Format .doc atau .docx Microsoft Word. Berikut ini kutipan teks dari isi Contoh Makalah Gerakan Radikalisme Di Indonesia Dalam Perspektif Pancasila.

Latar Belakang
Indonesia adalah negara yang terdiri dari banyak pulau, suku, agama, ras, dan golongan. Dengan kata lain, Indonesia adalah negara multikultural. Setiap golongan masyarakat memiliki latar belakang, sudut pandang, dan pemikiran yang berbeda-beda.Hal inilah yang menyebabkan pertikaian, seperti munculnya paham radikalisme.

Gerakan Radikalisme kebanyakan muncul dalam kalangan agama. Di beberapa negara muslim, gerakan-gerakan radikal keagamaan justru lahir pada saat proses demokratisasi sedang di gelar. Gerakan-gerakan agama radikal di Indonesia pun juga lahir di saat proses demokratisasi sedang berjalan. Otonomi daerah sebagai relfleksi dari tuntutan demokrasi misalnya, justru di tandai dengan bangkitnya literlisme-radikalisme agama seperti kehendak untuk menerapkan “syariat islam”. 

Radikalisme sendiri merupakan paham pemikiran sekelompok masyarakat yang menginginkan pembaharuan untuk hidup lebih baik namun dengan cara yang tidak benar karena denganmenghalalkan segala cara.Makin banyak gerakan yang muncul karena persoalan agama, politik, maupun yang lainnya.Sebagian besar bentuk radikalisme adalah perbuatan yang negatif untuk umum.Demokrasi yang seharusnya menjadikan tatanan masyarakat semakin cair, egaliter dan inklusif, tapi yang terjadi justru sebaliknya.

Radikalisme disebagian masyarakat bisa muncul karena banyak hal.Salah satunya adalah karena lemahnya pemahaman agama. Radikalisme ini merupakan sasaran yang tepat bagi orang-orang yang bertujuan menyelewengkan ajaran agama atau mengajarkan paham-paham keagamaan yang sesat.Untuk sebagian masyarakat menganggap radikalisme sebagai hal yang positif karena kepentingan mereka.Seperti pelaku terorisme yang menganggap perbuatannya merupakan hal yang positif karena dia merasa berjihad untuk agama yang dianutnya. Selain pelaku terorisme dengan alasan keagamaan, ada juga para politikus, yang bisa melakukan apa saja dan menghalalkan segala cara demi merebut kekuasaan. Sebagai contoh hal yang dilakukan para politikus demi merebut kekuasaan ialah, dengan cara pemberontakan (GAM, OPM, RMS, dan lainnya). 

Dalam segi pelanggaran norma-norma pancasila, radikalisme hampir melanggar keseluruhan norma yang ada dalam pancasila. Dari pelanggaran yang menyangkut agama sampai pelanggaran sosial. Berawal dari pemikirin sempit oleh sekelompok massa dapat menimbulkan banyak kerugian yang begitu besar. Jika tidak segera ditangi akan membawa dampak yang buruk, bukan hanya kepada masyarakat yang menjadi tidak tenang, tetapi juga kepada bangsa dan negara.

Sebelumnya, sudah banyak penulis atau blogger yang membahas tentang radikalisme. Baik membahas tentang hubungan radikalisme dan Indonesia sampai membahas apa itu radikalisme. Pada makalah kali ini, kami akan membahas lebih spesifik pada radikalime di Indonesia dalam perspektif pancasila. 

Karena kian hari, kian banyak terjadi tindakan-tindakan oleh sekelompok radikalisme yangmeresahkan masyarakat.Mereka selalu mengatasnamakan agama dalam tidakan sewenang-wenang yang mereka lakukan.Mereka melakukan segala bentuk kekerasan dan merugikan banyak pihak.Mulai dari kerugian materil sampai kerugian menghilangkan nyawa seseorang.

Jika dilihat dari berbagai agama yang ada di Indonesia, sebenarnya tidak ada satu punagama yang mengajarkan untuk melakukan kekerasan.Dalam hal ini, Islamadalah salah satu agama yang paling sering digunakan menjadi dasar melakukan kekerasan.Islam sendiri tidak pernah mengajarkan untuk melakukan kekerasan, Islam lebih menyukai kelembutan.

Rumusan Masalah
Sesuai dengan latar belakang di atas, masalah yang akan dibahas dalam tulisan ini dirumuskan dalam bentuk pertanyaan sebagai berikut.
  1. Bagaimana gerakan radikalisme dapat eksis di Indonesia?
  2. Mengapa gerakan radikalisme dipandang mengganggu ketatanegaraan dan tidak sesuai dengan Pancasila?
  3. Apa saja upaya pemerintah dalam mengatasi gerakan radikalisme di Indonesia?

Tujuan Penulisan
Sesuai dengan latar belakang dan rumusan masalah di atas, tujuan yang ingin dicapai dalam bahasan ini dideskripsikan sebagai berikut.
  1. Untuk mengetahui eksistensi gerakan radikalisme di Indonesia.
  2. Untuk memahami dampak negatif gerakan radikalisme terhadap ketatanegaraan NKRI yang tidak sesuai dengan Pancasila.
  3. Untuk menjelaskan upaya pemerintah selama ini dalam mengatasi gerakan Radikalisme di Indonesia.

Mengetahui Eksistensi Gerakan Radikalisme di Indonesia
Jika dilihat dari letak Indonesia yang strategis dan merupakan kumpulan dari pulau-pulau, Indonesia sering dilewati oleh negara lain. Baik sebagai tempat transit atau berhenti dengan berbagai tujuan.Selain itu, Indonesia terdiri dari beraneka ragam budaya sehingga radikalisme dapat dengan mudah masuk ke Indonesia.Baik melalui jalur darat maupun laut bahkan karena luasnya Indonesia, banyak wilayah yang belum terjangkau oleh aparatur negara.

Selain agama, radikalisme juga sudah “menjangkiti” aliran-aliran sosial, politik, budaya, dan ekonomi. Ada anggapan di kalangan masyarakat awam bahwa radikalisme hanya dilakukan oleh agama tertentu saja.sebenarnya bukan karena agamanya namun lebih kepada perilaku manusia itu sendiri. 

Di Indonesia, aksi kekerasan (teror) yang terjadi selama ini kebanyakan dilakukan oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan/mendompleng agama tertentu. Agama dijadikan tameng oleh mereka untuk melakukan aksinya.Selain itu mereka juga memelintir sejumlah pengertian dari kitab suci. Teks agama dijadikan dalih oleh mereka untuk melakukan tindak kekerasan atas nama jihad. 

Beberapa contoh radikalisme keagamaan yang terjadi di Indonesia adalah munculnya berbagai kelompok agama yang berhaluan keras, seperti Jama’ah Salafi, Front Pembela Islam (FPI), Komite Persiapan Penegakan Syariat Islam (KPPSI) Sulawesi Selatan, Darul Islam/Negara Islam Indonesia, Jama’ah Tabligh (JT), Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), dan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Pesantren Al-Mukmin (Ngruki), Laskar Jihad Ahlussunnah Wal Jama’ah, HAMMAS, dan Ikhwanul Muslimin. 

Dosen Fisip Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, M Zaki Mubarak dalam diskusi yang mengupas tentang dilema penanganan terorisme di Indonesia di Wisma Intra Asia, Jalan dr Soepomo, Tebet, Jaksel, Rabu (3/7/2013) menuturkanalasan utama kenapa kelompok-kelompok ini melakukan aksi radikal adalah karena ketidakpuasan kepada pemerintahan yang ada. Menurut mereka, tidak adanya pemimpin yang baik, menyebabkan negara diambang kehancuran.Selain itu, mereka percaya negara ini terlalu mudah disetir oleh kepemimpinan dunia barat.Ideologi yang mereka peroleh dari pendahulu mereka, bagi para kelompok radikal masa kini dianggap sebagai acuan dan alasan kuat untuk melakukan teror agar tujuan mereka dapat tercapai. 

Dampak Negatif Gerakan Radikalisme Terhadap Ketatanegaraan NKRI yang Tidak Sesuai dengan Pancasila
Semua gerakan yang dilakukan oleh orang-orang radikalisme sangat tidak sesuai dengan Pancasila.Banyak gerakan radikalisme yang mengatasnamakan agama. Tentu dalam sila pertama pancasila yang berbunyi “Ketuhanan Yang Maha Esa”, di dalam sila ini tidak mengartikan tentang bagaimana gerakan radikalisme di sebarkan, tetapi sila ini memberi tahu bahwa semua masyarakat yang berada di Indonesia berhak memeluk agamanya sendiri-sendiri. Dampak negatif dari gerakan radikalisme itu sendiri adalah banyaknya pemberontakan yang mengatasnamakan agama, contohnya saja terorisme yang melakukan pemberontakan dengan cara membunuh atau melakukan bom bunuh diri.

Tujuannya adalah sebagai peringatan bagi orang-orang yang melakukan maksiat. Mesikipun agama berbeda-beda tetapi ajaran agama tersebut tidak ada yang mengajarkan bahwa pemborantakan harus dilakukan apalagi dengan cara membunuh atau mengebom. Dampak lainnya adalah jika di suatu negara terdapat gerakan radikalisme dan gerakan tersebut sangat eksis, negara tersebut akan di klaim sebagai negara yang melahirkan orang-orang yang khusus mengikuti gerakan radikalisme.

Salah satu kejadian di Indonesia adalah bom bunuh diri di Bali yang terjadi hingga 2x yang mengakibatkan kematian.Pada saat itu para turis mancanegara sangat ketakutan, sehingga meraka kembali ke tempat asal mereka.Kita tahu bahwa pulau Bali adalah salah satu investasi besar di Indonesia.Setalah kejadian itu, di susul oleh bom bunuh diri di Hotel J.W Marriott. Bom bunuh diri ini semakin merepotkan Pemerintah Indonesia untuk mengetahui sebenarnya apa alasan mereka melakukan hal tersebut. 

Upaya Pemerintah Selama Ini dalam Mengatasi Gerakan Radikalisme di Indonesia
Menurut Irjen Pol Bambang Suparno, SH, M.Hum selaku Deputi Bidang Koordinasi Keamanan Nasional Kemenkopolhukam RI, radikalisme tidak identik dengan agama.Upaya menanggulangi radikalisasi ini salah satunya dapat dilakukan dengan memberi akses kepada bekas pelaku radikalisasi untuk hidup normal.“Kalau tidak ada akses untuk hidup normal, dia akan kembali bergabung dengan kelompoknya,” jelas Bambang Suparno.

Sependapat dengan Bambang Suparno, Prof. Dr. Arief Rahman, MA selaku (Guru Besar UNJ/Ketua Harian Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO) mengatakan dalam menanggulangi radikalisme, pendidikan di Indonesia sebaiknya tidak terlalu berat kepada kecerdasan akal saja. “Semua pendidik harus mampu menumbuhkan kecerdasan spiritual dalam diri individu,” kata Arief Rahman. Pemerintahan Indonesia perlu melakukan pendekatan prefentiv kepada generasi penerus bangsa, agar menghentikan penyebaran radikalisme di kalangan generasi penerus bangsa yang semakin memprihatinkan. Banyak dari organisasi radikalisme yang merekrut muda-mudi Bangsa Indonesia karena lebih mudah terprovaokasi daripada golongan dewasa yang sudah lebih paham kenegaraan. Semakin banyak muda-mudi yang terpengaruh pemikiran radikal maka semakin cepat pula penyebaran gerakan radikalisme di Indonesia, karena bisa memprovokasi sesama pemuda dalam melakukan tindakan radikalisme.

Melihat dari ketatanegaraan di Indonesia, sebenarnya pendiri bangsa ini telah memberikan antisipasi dalam menangkal radikalisme.Yaitu dengan membuat dan menjadikan undang-undang dasar 1945 sebagai pedoman dan pancasila sebagai dasar negara.Pancasila merupakan jiwa Bangsa Indonesia untuk mencapai cita-cita bangsa.Sehingga sebenarnya rakyat Indonesia sendiri terikat aturan-aturan yang memiliki sifat berbudi luhur. Pancasila harus diterapkan dalam kehidupan bemasyarakat, berbangsa dan bernegara di Indonesia. Dengan menerapkan Pancasila, paham – paham radikalisme akan melemah jika penerapannya dipahami betul pada setiap sila dalam pancasila.

Namun tidak bisa dipungkiri, radikalisme dapat dengan mudah masuk di Indonesia seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya.Untuk itu, pemerintah telah menyiapkan berbagai upaya untuk mengatasi radikalisme di Indonesia.Instansi kepolisian misalnya, mereka menyiapkan pasukan khusus untuk memberantas gerakan radikalisme di Indonesia.

Sapto Waluyo, staf ahli Menteri Sosial Indonesia, berkata bahwa kelompok-kelompok islam moderat juga perlu melibatkan diri dalam pencegahan radikalisme dan terorisme.Organisasi-organisasi Islam moderat dapat membantu menyebarkan Islam yang damai.Karena dari segi pemahaman agama, kelompok moderat lebih kuat dalam menolak logika kekerasan yang dikembangkan oleh kelompok-kelompok radikal. Islam moderat sendiri dimaknai sebagai Islam yang anti-kekerasan dan anti-terorisme.Islam moderat identik dengan Islam yang bersahabat, tidak ekstrem kanan dan tidak ekstrim kiri. 

Berdasarkan hasil pembahasan di atas dapat disimpulkan sebagai berikut:

Letak Indonesia yang strategis dan merupakan kumpulan dari pulau-pulau menyebabkan Indonesia sering dilewati oleh negara lain. Indonesia terdiri dari beraneka ragam budaya sehingga radikalisme dapat dengan mudah masuk dan menyebar di Indonesia.Radikalisme sudah “menjangkiti” aliran-aliran sosial, politik, budaya, dan ekonomi.Di Indonesia, aksi kekerasan (teror) yang terjadi dilakukan oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan/mendompleng agama tertentu.

Gerakan radikalisme di Indonesia dapat merugikan ketatanegaraan NKRI dan juga tidak sesuai dengan Pancasila. Radikalisme dapat menjadikan negera dipandang rendah oleh bangsa lain sehingga ekonomi negara memburuk, sehingga Pemerintahan Indonesia harus berupaya memulihkan hal tersebut yang tentu merugikan ketatanegaraan. Selain itu radikalisme bertentangan dengan pancasila sila pertama. Tidak ada satupun agama yang di Indonesia yang mengajarkan radikalisme untuk mencapai tujuan dari suatu umat beragama.

Pendiri bangsa sebelumnya sebenarnya sudah memberikan antisipasi terhadap gerakan radikalisme tersebut dengan membuat dan menjadikan undang-undang dasar 1945 sebagai pedoman dan pancasila sebagai dasar negara. Kepolisian Indonesia juga telah menyiapkan pasukan untuk mengatasi gerakan radikalisme yang semain ramai di Indonesia. Staff Mentri Sosial juga menyarankan pada golongan islam moderat untuk mengajarkan ajaran islam yang damai, sehingga ajaran islam radikal dapat terhentikan pergerakannya.

Selengkapnya silahkan lihat file preview dan download Contoh Makalah Gerakan Radikalisme Di Indonesia Dalam Perspektif Pancasila pada link di bawah ini.

Download Contoh Makalah:

[ Format File .doc / .docx Microsoft Word dan PDF]

Contoh Makalah Radikalisme Di Indonesia Dalam Perspektif Pancasila.docx


Demikian share file Contoh Makalah Gerakan Radikalisme Di Indonesia Dalam Perspektif Pancasila semoga bisa membantu dan bermanfaat.

Belum ada Komentar untuk "Contoh Makalah Radikalisme Di Indonesia Dalam Perspektif Pancasila"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel